Feeds:
Pos
Komentar

Archive for Agustus 4th, 2009

Agaknya menyuruh seseorang untuk membuang kenikmatan merupakan sesuatu hal yang sulit apalagi jika itu menyangkut kebiasaan. Jika seseorang itu justru tidak peduli dengan keadaan sekelilingnya dan berkata “suka-suka gue” maka hanya tindakan tegas dan doa lah yang dapat merubahnya. Sebagaimana kebiasaan merokok, kenikmatan ada dalam tiap batangnya. Sulit sekali bukan. Kecuali kesadaran mulai tumbuh di benak para penikmat rokok. Lalu langkah apa yang sebaiknya dilakukan?

ngudud

ngudud

Rokok, atau cigarette merupakan sebuah tradisi dimana tradisi tersebut berkembang jauh sebelum nenek “sampeyan lahir” alias sejak jaman doeloe. Rokok tak lain dan tak bukan merupakan sebuah candu yang dilegalkan di berbagai negara didunia. Rokok juga merupakan penyumbang kematian terbesar di dunia. Ah masak? Iya, pikirkan saja akibat dari merokok, pasti ketemu berbagai penyakit yang mematikan. Rokok menyumbang produksi gas rumah kaca. Rokok membuat seseorang terlihat kotor. Tapi, rokok pula yang banyak menyerap tenaga kerja dalam produksinya. Rokok juga menyumbangkan pajak yang tak sedikit bagi negara.

Bagian rokok rata-rata adalah tembakau, cengkeh, dan kertas pembungkusnya(sebagian desertai gabus). Tembakau adalah bahan utama pembuatnya. Tembakau atau Nicotiana spp., L. 1237281268Tembakaumengandung .zat alkaloid nikotin, sejenis neurotoxin.

Dalam segi kesehatan, tembakau yang mengandung nikotin dapat memperkeruh darah, menyebabkan kanker, gangguan kehamilan dan janin. bagi perokok pasif efeknya lebih parah.

Dalam segi kebersihan lingkungan juga rokok menjadi bumbu yang tidak sedap, pengotor dan pengurang keindahan. lingkungan yang kotor pasti sarang berbagai penyakit pula. Penyebab kebakaran jika kebetulan ada yang membuang putung rokok pada tempat dan keadaan yang tidak sesuai, putung rokok yang masih menyala pada tumpukan daun kering atau bensin misalnya.

Langkah-langkah yang harus dilakukan bisa oleh pemerintah dan oleh seluruh lapisan masyarakat. Misalkan pemerintah memberlakukan undang-undang tentang larangan merokok dengan sanksi yang tegas. Memberlakukan larangan merokok bagi segenap aparat pemerintahan termasuk TNI dan POLRI demi memberi contoh kepada masyarakat bahwa pemerintah benar-benar serius dalam memberantas candu ini. Penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya merokok juga harus digencarkan lagi karena tak ubahnya rokok itu seperti narkoba. Bagi masyarakat sendiri segeralah meninggalkan kebiasaan merokok bagi yang telah merokok. Cara yang lain bisa dengan mengikuti rehabilitasi. Belajar atau rajin-rajinlah membaca artikel-artikel kesehatan. Berolah raga secara teratur akan membantu usaha meninggalkan kebiasaan merokok. Bagi masyarakat yang belum atau tidak merokok, maka jauhilah rokok jangan sekali-kali mencoba. Syukurilah jika anda alergi pada asap rokok.

Jadi, tembakau membunuh memang benar adanya. Apa kita akan diam saja? Tidak mungkin, jauhkanlah anda dan keluarga anda dari rokok.

Writen by jaller

Read Full Post »